PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN | PEMBAHASAN LENGKAP

Posted on

Pengertian Lembaga Keuangan – Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan hadir menawarnarkan solusi bagi perusahaan yang membutuhkan dana. Sebelumnya kita sudah membahas mengenai pengertian saham. Kali ini kita akan membahas mengenai pengertian Lembaga keuangan dengan pembahasan lengkap, simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Saham, Contoh, Jenis, Pentingnya saham | Pelajarindo.com

Pengertian Lembaga Keuangan

Pengertian Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan di salurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu dari besar dana yang di salurlkan.

Lembaga keuangan membuayai permodalan suatu bidang usaha di samping usaha lain seperti menampung uang yang sementara waktu belum di gunakan oleh pemeliknya.

Sekalipun bank konvensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda perekonomian namun masih banyak kalangan ulama menyatakan bahwa bunga yang di peroleh aktivitas perbankan tidak sesuai dengan syariat islam. Banyak bermunculan perbankan dengan konsep islam yang di kenal dengan syari’ah, namun pemakaian bank syaria’ah ini banyak dari non islam juga.

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku Lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya Lembaga di atur oleh regulai keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari Lembaga ini adalah termesuk perbankan, building society (sejenis koperasi), kredit union, pialag saham, asset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pension, dan bisnis serupa.

Lembaga keuangan utama adalah banl. Dengan bantuan Lembaga keuangan pada pelaku usaha dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar dan tidak secara tunai.

Pengertian Radikalisme Menurut Para Ahli – Pelajarindo.com

Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No 792 tahun 1990,

Lembaga keuangan didefinisikan sebagai semua badan yang berkegiatan di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyeluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi.

Menurut Lembaga Keuangan menurut UU No 14/1967 pasal 1,

Semua badan melalui kegiatan di bidang keuangan, menaruh uang dan menyalurkan kedalam masyarakat. Artinya kegiatan dilakukan oleh Lembaga keuangan selelu berkaitan dengan bidang keuangan.

Secara kesimpulannga,

Lembaga keuangan adalah siatu Lembaga yang dalam operasi sehari-harinya menjalankan jasa di bidang keuangan, yaitu berupa perantara dari pihak yang surplus dana kepada pihak berfisit dana baik itu sector rumah tangga, swasta, maupun perintah.

Baca Juga:

Pengertian Supply Chain Management (SCM) Menurut Para Ahli – Pelajarindo.com

Pengertian Management Menurut Para Ahli – Pelajarindo.com

Pengertian Marketing dan Tugasnya | Pelajarindo.com

Terima kasih banyak yaa sudah membaca artikel kami. Semoga kalian mendapatkan apa yang kalian cari pada artikel ini. Salam hangat dari penulis Pelajarindo.com. Jika artikel kami sangat membantu kalian kami merasa senang sekali. Mari kita lebih giat lagi belajar agar kita mendapatkan apa yang kita mau. Terdapat kolom komentar di bawah, kalian dapat bertanya, memberi respon terkait artikel ini, dan bisa juga memberikan saran bagi penulis kami. Thank you so much, see you next artikel.