TEKS EDITORIAL | Pengertian, Struktur, Tujuan, Jenis, Contoh

Posted on

Teks Editorial – Pada kesempatan kali ini akan membahas tentang teks editorial lebih jelasnya  mari baca berikut ini.

Pengertian Teks Editorial

Pengertian Teks editorial adalah sebuah artikel dalam surat kabar yang merupakan pendapat atau pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa yang aktual atau sedang menjadi perbincangan hangat pada saat surat kabar itu diterbitkan. Isu atau masalah aktual itu dapat berupa masalah politik, sosial, maupun masalah ekonomi yang berkaitan dengan politik.

Struktur Teks Editorial

Terdapat 3 bagian struktur teks editorial yaitu:

  • Orientasi,merupakan pernyataan pendapat atau tesis yang berisi sudut pandang penulis mengenai masalah yang di bahas biasanya berupa sebuah teori yang akan di perkuat oleh argumen
  • Isi atau tubuh,merupakan penyampaian argumentasi berupa alasan atau bukti yang di gunakan untuk memperkuat pernyataan dalam tesis.
  • Reorientasi,merupakan pernyataan atau penegasan ulang pendapat.

Tujuan Teks editorial

Beberapa tujuan teks editional antara lain:

  1. Teks editorial bertujuan mengajak pembaca untuk ikut berpikir tentang isu aktual yang sedang hangat dibicarakan atau sedang terjadi di kehidupan sehari-hari.
  2. Teks editorial bertujuan untuk memberikan opini atau pandangan redaksi kepada pembaca terhadap isu yang sedang berkembang.

Jenis-jenis Teks Editorial

adapun jenis-jenis teks editional sebagai berikut:

  1. Interpretaive editorial, editorial ini bertujuan untuk menjelaskan isu dengan menyajikan fakta dan figur untuk memberikan pengetahuan.
  2. Controversial editorial, editorial bertujuan untuk meyakinkan pembaca pada keinginan atau menumbuhkan kepercayaan pembaca terhadap suatu isu.
  3. Explantory editorial, editorial ini menyajikan masalah atau suatu isu agar dinilai oleh pembaca. Biasanya teks editorial ini bertujuan untuk mengeidentifikasi suatu masalah dan membuka mata masayarakat untuk memperhatikan suatu isu.

Contoh Teks Editorial.

Contoh Teks Editorial Dalam Surat Kabar

Sedia Mitigasi Sebelum Bencana

Tim Redaksi Lampung Post 09 Aug 2018 – 1:30 199

SEDIA payung sebelum hujan, menjadi ungkapan yang diajarkan nenek moyang dan menjadi patokan untuk mengantisipasi setiap problem yang akan datang. Untuk itulah pemerintah menggaungkan program mitigasi untuk setiap daerah yang rawan bencana.

Sudah sepatutnya pemerintah menggelar berbagai upaya pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini, antisipasi, dan mitigasi hingga penanggulangan becana. UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 5 menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Tolok ukur kesiapsiagaan dan mitigasi yang dilakukan pemerintah itu tecermin dari gempa dua kali di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gempa pertama terjadi pada 28 Juli 2018 dengan kekuatan 6,4 skala Richter (SR) dan tidak ada korban jiwa. Selain itu, juga tidak terjadi tsunami di sepanjang pantai Lombok Utara itu.

Dan sepekan kemudian, pada 5 Agustus 2018 gempa kembali mengguncang Lombok Utara, saat warga sedang menunaikan salat magrib. Kali ini gempa berkekuatan makin dahsyat, yakni 7 SR. Walau tidak terjadi tsunami, korban jiwa jatuh sangat banyak. Ratusan warga meninggal dunia terkena reruntuhan bangunan saat gempa itu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh. Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berteori bahwa gempa pertama merupakan pendahuluan, sementara gempa utamanya atau main earthquake pada 5 Agustus dengan kekuatan 7 SR. Selanjutnya gempa susulan dengan kekuatan yang relatif lebih kecil.

Jika disimak dari penjelasan dua badan pemerintah yang dipercaya untuk menanggulangi bencana itu, berarti sudah ada prediksi bahwa Lombok Utara adalah daerah rawan gempa. Sebab, daerah itu berada di atas patahan lempeng bumi, sehingga jauh hari mestinya sudah bisa dilakukan mitigasi bencana.

Pengertian mitigasi sendiri sesuai dengan UU 24/2007 itu adalah upaya mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. Hal itu berarti di daerah Lombok Utara semestinya sudah dilakukan upaya itu, setidaknya sosialisasi kepada masyarakat menghadapi gempa. Sosialisasi konstruksi bangunan antigempa dan jalur-jalur evakuasi sudah disiapkan.

 

Kini Lampung juga merupakan daerah rawan bencana gempa bumi, terkait posisi Bumi Ruwa Jurai di atas patahan lempeng Eurasia dan Indo-Australia. Sehingga akan ada ancaman korban jiwa, jika pemerintah lalai untuk menyediakan mitigasi sebelum bencana itu datang, penderitaan bagi masyarakat banyak akan menjadi pemandangan tragis yang tidak dapat terelakkan lagi.

Jangan sampai akibat kurangnya mitigasi, bencana yang datang akan memakan banyak korban. Apalagi jika mitigasi dan penanggulangan bencana hanya dijadikan proyek. Maka, korban yang sudah sangat terluka justru makin menjerit pada dalamnya sakit. Sedia mitigasi sebelum bencana datang menerjang adalah keharusan.

baca Juga:

NASKAH DRAMA PENDEK 6 ORANG TENTANG SEKOLAH

Terima kasih banyak yaa sudah membaca artikel kami. Semoga kalian mendapatkan apa yang kalian cari pada artikel ini. Salam hangat dari penulis Pelajarindo.com. Jika artikel kami sangat membantu kalian kami merasa senang sekali. Mari kita lebih giat lagi belajar agar kita mendapatkan apa yang kita mau. Terdapat kolom komentar di bawah, kalian dapat bertanya, memberi respon terkait artikel ini, dan bisa juga memberikan saran bagi penulis kami. Thank you so much, see you next artikel.