Pengertian Simpanan Tabungan dan  Sarana Penarikan Tabungan

Posted on

Pengertian Simpanan Tabungan – sebelumnya kita sudah membahas mengenai 4 fungsi bank yang paling utama. Kali ini kita akan membahas mengenai pengertian simpanan tabungan.

FUNGSI BANK | Agent of Trust, Development, Service

Pengertian Simpanan Tabungan

Tabungan merupakan simpanan yang paling populer dikalangan masyarakat luas, dari cara yang sederhana yaitu menyimpan uang dibawa bantal sampai pada bentuk yang lebih modern, kegiatan menabung berpindah dari rumah ke lembaga keuangan seperti bank.

Pengertian simpanan tabungan menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyret giro dan alat analisis lainya yang dipersamakan itu.

Pengertian Simpanan Tabungan
Pengertian Simpanan Tabungan

Sarana penarikan Tabungan

Ada bebertapa alat penarikan tabungan, hal ini tergantung pada persyaratan bank masing-masing, mau menggunakan sarana yang mereka inginkan. Alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah :

1.      Buku tabungan

Adalah Buku yang dipegang oleh nasabah, dimana berisi catatan-catatan saldo tabungan, transaksi penarikan, transaksi penyetoran, dan pembebanan-pembebanan yang mungkin terjadi. Buku ini digunakan pada saat penarikan sehingga langsung dapat mengurangi atau menambah saldo yang ada pada buku tabungan tersebut.

2.      Slip Penarikan

Buku tabungan adalah Formulir untuk menarik sejumlah dana dari rekening tabungannya. Didalam formulir ini nasabah cukup menulis nama, nomor  rekening, jumlah uang, serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang. Formulir penarikan ini disebut juga slip penarikan dan biasanya digunakan bersamaan dengan buku tabungan.

3.      Kuitansi

Kuiyansi adalah bukti penarikan yang dikeluarkan oleh bank yang fungsinya sama dengan slip penarikan, dimana tertulis nama penarik, nomor penarik, jumlah uang, dan tanda tangan penarik. Alat ini juga dapat digunakan secara bersamaan dengan buku tabungan.

4.      Kartu yang Terbuat dari Plastik

Kartu yang terbuat dari plastik sejenis kartu kredit yang terbuat dari plastik yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah uang dari tabungannya, baik di bank maupun di Automated Teller Machine (ATM).

Pengertian Management Menurut Para Ahli – Pelajarindo.com

Persyaratan bagi Penabung

Persyaratan bagi penabung di bank diperlukan berbagai persyaratan. Tujuannya adalah agar pelayanan yang diberikan kepada para nasabah menjadi sempurna. Disamping itu juga memberikan keamanan dan kemudahan serta keuntungan bagi bank maupun nasabah.

Hal-hal yang berkaitan dengan tabungan dapat diatur oleh bank penyelenggara, asal sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Pengaturan sendiri oleh maing-masing bank agar tabungan dibuat semenarik mungkin sehingga, nasabah bank tertarik untuk menabung di bank yang mereka inginkan.

a)      Bank Penyelenggara

Setiap bank dapat menyelenggarakan tabungan baik bank pemerintah maupun bank swasta dan semua bank umum serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR), kecuali bank asing.

b)      Persyaratan Penabung

Untuk syarat-syarat menabung tergantung bank yang bersangkutan. Seperti prosedur yang harus dipenuhi, yaitu jumlah setoran/penarikan, umur penabung, alamat penabung, dan lain-lain

c)      Jumlah setoran

Baik untuk setoran minimal waktu pertama kali menabung maupun setoran selanjutnya serta jumlah minimal yang harus tersedia di buku tabungan, juga terserah kepada bank penyelenggara.

d)      Pengambilan tabungan

Merupakan jumlah maksimal yang harus ditarik, yaitu tidak melebihi saldo minimal dan frekuensi penarikan dalam setiap harinya, apakah setiap saat atau setiap hari tergantung bank yang bersangkutan.

e)      Bunga dan insentif

Besarnya bunga tabungan dan cara perhitungan bunga didasarkan pada bunga harian, saldo rata-rata atau saldo terendah diserahkan kepada bank-bank penyelenggara. Begitu pula dengan insentif baik berupa hadiah, cendramata dan lainnya dengan tujuan untuk menarik nasabah agar menabung.

f)       Penutupan tabungan

Syarat-syarat untuk ditutupnya tabungan oleh bank dapat dilakukan oleh nasabah sendiri atau ditutup oleh bank dengan alasan tertentu.

Baca Juga:

Pengertian Supply Chain Management (SCM) Menurut Para Ahli – Pelajarindo.com

Pengertian Marketing dan Tugasnya | Pelajarindo.com

Terima kasih banyak yaa sudah membaca artikel kami. Semoga kalian mendapatkan apa yang kalian cari pada artikel ini. Salam hangat dari penulis Pelajarindo.com. Jika artikel kami sangat membantu kalian kami merasa senang sekali. Mari kita lebih giat lagi belajar agar kita mendapatkan apa yang kita mau. Terdapat kolom komentar di bawah, kalian dapat bertanya, memberi respon terkait artikel ini, dan bisa juga memberikan saran bagi penulis kami. Thank you so much, see you next artikel.