Pengertian Haji Beserta Hukumnya | pelajarindo.com

Posted on

Pengertian Haji – ibadah haji merupakan rukun islam yang ke lima. Untuk mengetahui lebih lanjut tata cara melaksanakan ibadah haji, perhatikan penjelasnnya sebagai berikut :

1.      Pengertian Haji

Haji Berasal dari bahasa arab al-haajj yang berarti menyengaja atau  bersungguh-sungguh. Sedangkan menurut istilah Haji artinya menyengaja menuju Baitullah untuk melaksanakan ibadah kepada Allah pada waktu tertentu dan dilakukan secara tertib.

Kewajiban haji dibebankan kepada orang yang memenuhi syarat tertentu antara lain :

  1. Beragama islam
  2. Berakal sehat
  3. Baliq
  4. Merdeka, serta
  5. Mampu baik secara lahir maupun batin.

2.      Rukun Haji

Rukun haji adalah segala sesuatu yang menjadi syarat sah ibadah haji seseorang. Jika salah satu rukun ditinggalkan, ibadah haji menjadi tidak sah. Rukun haji tidak dapat digantikan oleh dam (denda). Rukun dalam ibadah haji adalah sebagai berikut antara lain :

  1. Niat Haji/ ihram
  2. Wukuf di Arafah
  3. Tawaf ifadah
  4. sai
  5. tahallul, dan tertib

3.      Wajib Haji

Wajib haji yaitu sesuatu yangmenjadikan syarat sahnya ibadah haji dan jika ditinggalkan karena sesuatu hal, dapat diganti dengan membayar dam (denda). Perbedaan antara rukun dan wajib dalam ibadah haji yaitu : berlakunya dam sebagai “tebusan” pelangaran. Wajib haji adalah sebagai berikut :

  1. Niat dari miqat
  2. Mabit di Muzdalifah
  3. Melempar jumrah Aqabah pada tangal 10 Zulhijah.
  4. Bermalam di Mina pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah
  5. Melempar jumrah Ula, Wusta dan Ukhra Pada tanggal 11, 12 dan 13 zulhijah.
  6. Meninggalkan larangan-larangan Haji

4.      Sunah Haji

Sunah haji seperti halnya hukum sunah dalam ibadah lain, yaitu maksimal haji yang dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika tidak ditingalkan tidak berdosa. Sunah haji antara lain sebagai berikut :

  1. Melakukan dengan cara ifrad
  2. membaca talbiyah
  3. salat sunah sesudah tawaf
  4. minum air zam – zam, dan
  5. Berdoa

Agar kalian paham dengan uraian yang diatas perhatikan penjelasan berikut ini “

  1. Ihram, yaitu berniatuntuk menunakan ibadah haji atau umrah dengan mengenakan pakaian ihram dari miqat sambil memperbanyak membaca talbiyah
  2. Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di Arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah
  3. Tawaf, dilakukan dengan mengelilingi kakbah sebnayak tujuh kali, yang di mulai dari Hajar Aswad dengan posisi kakbah sebelah kiri. Ada empat macam tawaf sedangkan yang menjadi rukun haji adalah tawaf ifadah, yaitu tawaf yang dilakukan setelah kembali ke wukuf Arafah.
  4. Sai, yaitu salah satu rukun ibadah haji. Sai dilakukan dengan jalan cepat atau berlari-lari kecil dari bukit safa ke bukit marwah sebanyak tujuh kali.
  5. Tahallul artinya mengahalalkan sesuatu yang sebelumnya diharamkan karena dengan ihram. ditandai dengan memotong rambut, boleh tiga helai atau sebagian.
  6. Mabit, artinya menginap di tempat yang di tentukan, meskipun hanya sementara
  7. Melempar Jumrah, yaitu melempar batu kerikili kea rah tiga buag tonggak, yaitu Ula, Wust, dan Ukhra di mina.

5.      Hal yang Dilarang dalam Haji

Amalan haji yang dilarang baik khusus untuk laki-laki khusus perempuan maupun untuk keduannya. Hal – hal yang tidak bleh dilakukan ketika sedang melaksanakan ibadah haji yaitu :

  1. Khusus laki-laki yaitu, mengenakan pakaian yang berjahit, memakai tutup kepala dna memakai sepatu atau kaos kaki yang dapatmenutupi mata kaki atau tumit.
  2. Khusu bagi wanita yaitu menutup muka, dan menutup kedua telapak tangan.
  3. Berlaku bagi keduanya yaitu memakai wangi-wangian, memotong kuku, menghilangkan bulu dan rambut, berhubungan seksual, bercumbu, menikah atau menikahkan, membunuh binatang buruan, serta mencaci, bertengkar, dan berkata kotor.

6.      Hikmah Ibadah Haji

Diantaranya hikmah dalam menjalankan ibadah haji yaitu sebagai berikut :

  1. Tanda ketaatan kepada perintah Allah SWT. dengan menjalankan syariat-Nya.
  2. Wujud persatuan seluruh umat manusia tanpa membedakan warna kulit, asal Negara, status, jenis kelamin, dan usia seseorang.
  3. Mendorong seseorang untuk semangat bekerja danmencari rezeki Allah swt agar dapat menunaikan ibadah haji.
  4. Wujud kesetian terhadap RosulULLAH SAW. dengan megamalkan ajarannya. dan masih banyak lagi lainnya.

Terima kasih banyak yaa sudah membaca artikel kami. Semoga kalian mendapatkan apa yang kalian cari pada artikel ini. Salam hangat dari penulis Pelajarindo.com. Jika artikel kami sangat membantu kalian kami merasa senang sekali. Mari kita lebih giat lagi belajar agar kita mendapatkan apa yang kita mau. Terdapat kolom komentar di bawah, kalian dapat bertanya, memberi respon terkait artikel ini, dan bisa juga memberikan saran bagi penulis kami. Thank you so much, see you next artikel.

Baca juga

Pengertian Zakat dan Jenis-jenisnya | pelajarindo.com

By Ayu LestariPosted on 30 No

Sumber

Penulis :

  1. Arief Nur Rhman Al-Aziiz
  2. TrisaWulandari
  3. Ma’sumantun Ni’mah
  4. Topaji Pandu Barudin