Pengertian Pemilu Menurut para Ahli – Tujuan, Fungsi Lengkap

Posted on

Pengertian Pemilu Menurut para Ahli, Tujuan, Fungsi Lengkap – pemilu adalah singkatan dari pemilihan umum. Berikut ini pelajarindo akan membahas menganai pengertian pemilu menurut para ahli, tujuan pemilu, fungsi pemilu. Simak penjelasan di bawah ini.

Pengertian Pemilu Menurut para Ahli

Pemilu adalah usaha yang bertujuan mempengaruhi masyarakat tetapi tidak bersifat memaksa. Salah satu tujuan pemilu adalah mufakat untuk sepakat. Pemilu di lakukan pertama kali pada tahun 1955. Seseorang yang wajib mengikuti pemilu adalah usia 17 tahun, berakal sehat, dan sudah menikah.

Ada beberapa para ahli yang mendefinisikan menganai pemilu. Berikut ini adalah pengertian pemilu menurut para ahli antara lain:

Pengertian pemilu menurut para ahli Ali Moertopo,

“Pada hakekatnya,   pemilu   adalah   sarana   yang   tersedia   bagi   rakyat   untuk menjalankn  kedaulatannya  sesuai  dengan  azas  yang  bermaktub  dalam Pembukaan  UUD  1945.  Pemilu  itu  sendiri  pada  dasarnya  adalah  suatu Lembaga  Demokrasi  yang  memilih  anggota-anggota  perwakilan  rakyat dalam  MPR,  DPR,  DPRD,  yang  pada  gilirannya  bertugas  untuk  bersama-sama  dengan  pemerintah,  menetapkan  politik  dan  jalannya  pemerintahan negara”

Pengertian Pemilu Menurut para Ahli – Tujuan, Fungsi Lengkap

Pengertian pemilu menurut para ahli Morissan (2005:17),

Pemilihan umum adalah cara atau sarana untuk mengetahui keinginan rakyat mengenai arah dan kebijakan negara kedepan. Paling tidak ada tiga macam tujuan pemilihan umum, yaitu :

  • Memungkinkan peralihan pemerintahan secara aman dan tertib
  • Untuk melaksanakan kedaualatan rakyat
  • Rangka melaksanakan hak asasi warga Negara.

Pengertian pemilu menurut para ahli Suryo Untoro,

Pemilu adalah suatu pemilihan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk memilih wakil-wakilnya yang duduk dalam badan perwakilan rakyat.

Pengertian pemilu menurut para ahli Ali Moertopo,

Pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Tujuan Pemilu

Pemilihan Umum Menurut Prihatmoko (2003:19), ada 3 tujuan pemilu yaitu :

  1. Sebagai mekanisme    untuk    menyeleksi    para    pemimpin  pemerintahan  dan alternatif kebijakan umum (public policy).
  2. Pemilu sebagai pemindahan konflik kepentingan    dari  masyarakat  kepada badan  badan  perwakilan  rakyat  melalui  wakil wakil yang terpilihatau  partai  yang memenangkan kursi sehingga   integrasi   masyarakat   tetap terjamin.
  3. Pemilu sebagai   sarana   memobilisasi,   menggerakan   atau   menggalang dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.

Fungsi Pemilu

Fungsi Pemilu menurut   C.S.T.   Kansil   dan   Christine   S.T.   ada 3 fungsi pemilu adalah:

  1. Mempertahankan dan  mengembangkan  sendi-sendi  demokrasi di Indonesia.
  2. Mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
  3. Menjamin suksesnya   perjuangan   orde   baru,    yaitu   tetap tegaknya Pancasila dan dipertahankannya UUD 1945

Terima kasih sudah mengunjungi pelajarindo, semoga pada artikel ini anda mendapatkan apa yang anda cari. Salam hangat dari kami penulis pelajarindo. Terus belajar dengan giat agar wawasan menjadi luas, dan terus lah berusaha mengalahkan apa yang menjadi rintangan anda kedepannya.

‘Kejar sampai kamu dapatkan apa yang kamu mau’

‘Now, I will do what makes me happy and I don’t waste my time’